Sabtu, 07 Februari 2009

Pejabat DEPNAKERTRANS di Tangkap !!!!


Jakarta - Lusmariana, pejabat Depnakertrans yang menjadi tersangka penerimaan 16 amplop berisi uang Rp 108,5 juta, kini telah ditahan. Akan tetapi pihak Depnakertrans belum memutuskan sanksi bagi yang bersangkutan."Nanti akan melalui proses terlebih dahulu," kata Irjen Depnakertrans Dyah Purmawatiningsih dalam konferensi pers di Kantornya, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2009).


Proses yang dimaksud Dyah adalah rapat Dewan Kehormatan Depnakertrans. Penjatuhan sanksi akan dilakukan oleh rapat dewan yang beranggotakan biro kepegawaian itu. "Itu kalau sudah jelas dia (Lusmariana) salah," kata Dyah.Lusmariana adalah Kepala Bagian Keuangan Ditjen Pembinaan, Pelatihan, dan Produktivitas (Bina Lantas) Depnakertrans. Perempuan ini tertangkap tangan KPK sedang menerima amplop dari para Kadinaskretrans, Kamis 29 Januari kemarin di Hotel Ciputra, Jakarta Barat. Transaksi terjadi ketika baru saja selesai rapat koordinasi teknis Dirjen Bina Lantas. (irw/sho)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar