Selasa, 30 Juni 2009

BURUH PT.KMIL DEKLARASIKAN SERIKAT BURUH INDEPENDEN

BURUH PT.KMIL DEKLARASIKAN SERIKAT BURUH INDEPENDEN
PTP. SBME-GSBI PT. KURNIA MUSTIKA INDAH LESTARI WUJUDKAN KONDISI DAN SYARAT KERJA YANG BERKEADILAN


Suara Independen/Minggu,21 Juni 2009/dihadiri 60-an perwakilan buruh pada hari Minggu 21 Juni 2009 dengan semangat kebersamaan para buruh PT. Kurnia Mustika Indah Lestari mendeklarasikan serikat buruh independen yang kemudian diberinama Serikat Buruh Metal dan Elektronik PT. Kurnia Mustika Indah Lestari dimana serikat buruh ini menyatakan bergabung dengan Gabungan Serikat Buruh Independen yang kemudian disebut PTP.SBME-GSBI PT. Kurnia Mustika Indah Lestari.

Meskipun dengan suasana yang sangat sederhana para buruh yang hadir dalam acara deklarasi tampak antusias dan penuh semangat, acara deklarasi sendiri dimulai pada pukul 10.00 wib dan di tutup pada pukul 17.00 wib dengan berbagai kegiatan mulai dari Deklarasi hingga rapat anggota untuk melakukan pembahasan berbagai rancangan organisasi yang meliputi Konstitusi Organisasi, Pokok-Pokok Program hingga pemilihan pimpinan organisasi yang biasa disebut anggota Pleno PTP. SBME-GSBI PT. Kurnia Mustika Indah Lestari untuk periode tahun 2009-2012, dalam acara rapat pleno pada rapat anggota pemilihan pimpinan PTP. SBME-GSBI PT. Kurnia Mustika Indah Lestari Saudara Taryadi terpilih sebagai Ketua Umum sekaligus sebagai ketua pleno PTP. SBME-GSBI PT. Kurnia Mustika Indah Lestari periode 2009-2012.

Dalam sambutanya Taryadi mengharapkan agar SBME-GSBI PT. KMIL dapat berfungsi secara baik dalam memperbaiki kondisi kerja dan syarat kerja di PT. Kurnia Mustika Indah Lestari yang pada akhirnya akan tercipta ketenangan berusaha dan bekerja dilingkungan kerja PT. Kurnia Mustika Indah Lestari.

Dalam kegiatan Deklarasi yang diteruskan rapat anggota tersebut secara bulat seluruh perwakilan buruh anggota dan pimpinan terpilih (SBME-GSBI PT. KMIL) sepakat untuk sesegera mungkin mendaftarkan serikat buruh tersebut kepada Kantor Sudinakertrans Jakarta Barat pada hari Senin tanggal 22 Juni 2009.

Pada kesempatan pengukuhan pimpinan PTP. SBME-GSBI PT. KMIL terpilih, Rudy HB Daman Ketua Umum DPP GSBI yang juga menghadiri undangan deklarasi serikat buruh tersebut memberikan penghormatan dan apresiasi yang baik atas semangat para buruh PT. Kurnia Mustika Indah Lestari yang mendeklarasikan serikat buruh di PT. Kurnia Mustika Indah Lestari.
Setelah terpilih PTP. SBME-GSBI PT. Kurnia Mustika Indah Lestari acara dilanjutkan dengan konsolidasi dan penguatan SBME-GSBI PT. KMIL dimana para buruh dan pimpinan SBME-GSBI PT. KMIL terpilih melakukan diskusi untuk saling meneguhkan guna memperkuat serikat buruh SBME-GSBI PT. KMIL, terlebih tekat para buruh untuk membangun serikat buruh telah mendapat perlawanan oleh pengusaha dengan melakukan berbagai intimidasi, dalam acara ini beberapa orang dari Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Serikat Buruh Independen (DPP GSBI) yang juga hadir sebagai undangan didaulat untuk menjadi fasilitator dalam diskusi tersebut, diantaranya Ismett Inoni, Moh. Ali dan beberapa undangan yang hadir dalam undangan deklarasi tersebut, dalam kegiatan diskusi tersebut baik Ismett Inoni maupun Mohamad Ali menegaskan bahwa perjuangan perbaikan kondisi kerja dan syarat kerja di PT. Kurnia Mustika Indah Lestari akan terwujud jika Serikat Buruh Metal dan Elektronik PT. Kurnia Mustika Indah Lestari secara baik terus bekerja, berjuang dan meningkatkan belajar bersama.[ISM/SI]

Kamis, 25 Juni 2009

Nike Tambah Pesanan Sepatu ke Indonesia


Jumat, 1 Mei 2009
JAKARTA, KOMPAS.com
— Prinsipal sepatu asal Amerika Serikat, Nike Inc, berencana memperbesar pesanan sepatu ke Indonesia. Nilai pesanan baru ini diperkirakan mencapai 135 juta dollar AS dengan jumlah produksi sekitar 9 juta pasang per tahun. "Memang ada rencana itu, tapi pihak prinsipal masih embargo masalah tersebut," ujar Dewan Penasihat Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Djimanto.

Menurut Djimanto, yang juga menjabat sebagai Komisaris PT Adis Dimension Footwear, prinsipal sepatu dunia, masih menunggu situasi perekonomian dunia untuk merealisasikan rencana investasinya. Sebab, pertimbangan dari penambahan pesanan juga terkait dengan penyerapan pasar.

Sekadar informasi, Nike telah mengurangi pesanan di empat negara yang selama ini menjadi pemasok utama produk sepatu mereka dalam kurun 6 hingga 12 bulan mendatang. Tiga di antaranya adalah Vietnam, China, dan Thailand. Namun, pengurangan ini tidak berlaku bagi Indonesia. Nike tetap mempertahankan pesanan sepatunya dari Indonesia senilai 1,3 miliar dollar AS atau sebanyak 55 juta pasang untuk sepatu olahraga..

Berdasarkan informasi, produsen yang akan memperoleh pesanan Nike adalah PT Adis Dimension Footwear dengan lokasi pabrik di Tangerang, Banten. Untuk merealisasikan tambahan order itu, perseroan berencana menambah kapasitas produksinya sebesar 9 juta pasang unit dengan estimasi investasi senilai 7 juta dollar AS.

Rabu, 24 Juni 2009

Sejarah Sepatu Alias Alas Kaki


Sejarah sepatu dimulai hampir bersamaan dengan sejarah peradaban manusia. Luciana Boccard dalam bukunya Party Shoes (1993) menjelaskan bahwa manusia sudah memakai sepatu dari kulit yang lembut sejak seribu tahun sebelum Masehi.Hal itu membuat berbagai kisah legenda masyarakat dari berbagai budaya tentang sepatu bermunculan. Sebut saja cerita Kucing Bersepatu Lars dan Cinderella yang bisa menikah dengan sang pangeran ‘gara-gara’ sepatu kacanya. Atau ragam kisah budaya seperti di China, saat Dinasti Song (960 M) berkuasa, ada kebiasaan untuk mengikat kaki bayi perempuan dengan sepatu khusus sehingga ketika dewasa nanti diharapkan kaki sang wanita seperti kuncup bunga lotus.

Sementara umat Kristiani di Amerika dan Eropa sampai sekarang memiliki kebiasaan untuk meletakkan sepatu di depan pintu atau di dekat perapian pada malam Natal yang kemudian berubah jadi menggantungkan kaos kaki. Demikian juga pada saat kekuasaan Dinasti Tudor abad ke-15 di Inggris, penilaian orang terhadap sepatu begitu tinggi sehingga bisa menandakan status sosial seseorang.

Sepatu pertama sebenarnya mulai diciptakan sekitar tahun 1600-1200 SM di Mesopotamia. Sepatu pada saat itu digunakan penduduk yang tinggal di daerah pegunungan di perbatasan Iran. Tentu saja sepatu pertama ini mempunyai bentuk yang sederhana, serupa alas kaki yang dipakai suku Indian. Perkembangan sepatu yang lebih modis mulai diketemukan di kebudayaan Mesir.

Pada saat itu ratu Mesir Nefertiti dan Cleopatra sudah memakai sandal yang diukir dan diberi perhiasan. Kemudian abad peperangan yang melanda peradaban manusia pada saat itu membuat sepatu tidak hanya terbuat dari kulit, tetapi juga dari kain sutra, kertas kaca, tali rafia, tali rami dan sebagainya.

Dalam perkembangannya, sepatu semakin mengandung simbol dan status. Sepatu mengalami banyak perubahan terutama dari segi ukuran, bentuk dan jenisnya. Beragam desain menarik juga dialami, sebagian besar perubahan tersebut di alami oleh sepatu bagi kaum wanita. Dimulai dari sepatu wanita hak tinggi yang banyak digunakan pada era 1500an, pada jaman ini sepatu runcing (sabot) yang dikombinasi kaus rajutan knitted house dari Spanyol juga banyak digemari. Ratu Elizabeth, Inggris termasuk salah satu yang menyukai sepatu jenis ini.

Pada abad 19, fungsi mempengaruhi bentuk alas kaki, di mana sepatu dibuat mendekati bentuk kaki dan disesuaikan dengan aktivitas pemakai. Sepatu dengan platform tebal yang mengingatkan romantisme kebebasan menjadi pertimbangan sehingga terjadi reduksi pernik dan dibuat massal. Abad 20 merupakan jaman keemasan bagi alas kaki, sekali lagi terutama untuk para wanita.

Pada abad ini, alas kaki menjadi pusat penampilan. Berbagai model mulai dari retro, model lama sampai masa kini rupanya masih dijadikan pijakan para pembuat sepatu. Dengan sentuhan kekinian dipadu kreativitas, model-model baru terus lahir dalam nuansa segar. Dan sejarah itupun terus berlanjut….

1800

Sepatu bersol karet pertama dibuat dan dinamakan "Plimsolls."

1892
Goodyear dan perusahaan sepatu karet divisi dari US Rubber Company, memulai memproduksi sepatu karet dan kanvas dalam nama yang berbeda dan pada akhirnya ditentukan bahwa Keds adalah nama yang terbaik.

1908
Marquis M. Converse mendirikan Converse shoe company, yang merevolusi permainan bola basket lebih dari seabad dan menjadi ikon Amerika.

1917
Sepatu keds adalah sepatu atletik pertama yang diproduksi secara massal. Kemudian sepatu ini nantinya akan disebut sneakers oleh Henry Nelson McKinney, seorang agen periklanan untuk
N.W. Ayer & Son, karena solnya lebih halus dan tidak menimbulkan suara decitan pada kondisi tertentu.

1917
Converse mengeluarkan sepatu basket pertama, the Converse All Star.

1920
Adi Dassler, pendiri Adidas, mulai memproduksi sepatu olahraga buatan tangan di kamar mandi ibunya, tanpa bantuan alat-alat listrik.

1923
The All Star memberikan kesempatan pada Chuck Taylor All Star, untuk membuat sepatu bermerek Chucks, Cons, Connies. Sepatu ini terjual lebih dari 744 juta di 144 negara.

1924
Adi dan Rudolph Dassler, dengan bantuan 50 anggota keluarganya, mendaftarkan bisnisnya dengan nama Gebr der Dassler Schuhfabrik di Herzogenaurach, Jerman. Ini menjadi awal berdirinya Adidas seperti sekarang.

1931

Adidas memproduksi sepatu tenis pertamanya.

1935
Converse merilis the Jack Purcell dengan logo "Smile" di bagian depan. Sepatu itu menjadi sangat terkenal di Hollywood dan di kalangan anak-anak nakal, namun pada tahun 1930, ketika badminton dan tenis menjadi terkenal, Jack Purcell hanya tinggal sejarah.

1948
Puma Schuhfabrik Rudolf Dassler didirikan dan dunia dikenalkan pada
PUMA Atom, sepatu sepak bola pertama PUMA digunakan oleh tim sepakbola Jerman Barat.

1950's
• Sneakers menjadi sepatu pilihan di mana-mana dan menjadi simbol dari pemberontakan. Murah dan mudah diperoleh oleh seluruh anak muda di seluruh dunia. Di U.S.
, cheerleaders menggunakan sweaters, rok mini dan kaos kaki pendek dengan sepatu dan atasan canvas (atau keds). The fashion secara resmi diperkenalkan ketika James Dean difoto menggunakan celana jinsnya dan sneakers putih.
• Sepatu bertumit tinggi alias "stiletto" menjadi tren di awal 1950-an.

1962
Phil Knight dan Bill Bowerman melucurkan sepatu atletik berteknologi tinggi (di tahunnya) dengan Blue Ribbon Sports (BRS) dan pada tahun 1968 seiring dengan design dan teknologinya yang baru, mengganti nama mereka menjadi Nike.

1970
• Platform shoes dengan tumit setinggi 2-5 inci menjadi incaran pria dan wanita.
• Era 70-an juga merupakan awal bagi sepatu model bakiak menjadi populer.

1972
Logo Adidas mengalami perubahan dengan memakai konsep "Trefoil Logo" yakni logo visual tiga daun kerangkai.

1979
Nike menciptakan seri Nike Air yang pertama. Lalu pada tahun 1982 dirilis Air Force One, dan meluncurkan si legendaris Nike Air Jordan (1985)--yang merupakan sebuah achievement bagi the rookie of Chicago Bulls', Michael Jordan hingga Nike Air Max pada tahun 1987.

1990
Awal era ini diramaikan dengan jenis sepatu bersol rata, berwarna dan persegi. Namun, lagi-lagi platform shoes kembali berjaya.

1995
Museum sepatu Bata di Toronto, Kanada resmi dibuka pada bulan Mei.

1996
Adidas melakukan modernisasi dengan konsep "We knew then-we know now" yang menggambarkan kesuksesan masa lalu dan kejayaan masa kini.

1998-2001
Sepatu lars menjadi salah satu simbol paling populer dari Orde Baru yang militeristik.//dari berbagai sumber//


BURUH PT.KMIL BENTUK KOMITE PERSIAPAN PEMBENTUKAN SERIKAT BURUH INDEPENDEN


PT Kurnia Mustika Indah Lestari atau biasa disebut PT KMIL adalah sebuah perusahaan yang berdudukan di Jl. Cendrawasih Raya No.10 Cengkareng Barat Jakarta Barat 11730 adalah sebuah perusahaan yang memiliki konsentrasi produksi untuk jenis spare parts mesin dan perakitan mesin dimana saat ini Rudyanto Boen seorang warga keturunan menjadi direktur PT KMIL.


Menyikapi persoalan perburuhan yang ada dan setelah intensif melakukan diskusi dengan dengan Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) maka dengan semangat kebersamaan perwakilan buruh PT Kurnia Mustika Indah Lestari pada hari Minggu, 29 Maret 2009 telah sepakat untuk membentuk serikat buruh Independen yang memulai untuk melakukan persiapan deklarasi dengan terlebih dahulu membentuk Komite Persiapan Pembentukan Serikat Buruh PT Kurnia Mustika Indah Lestari yang biasa disebut KPP SBTP PT Kurnia Mustika Indah Lestari.

KPP SBTP PT KMIL sendiri adalah sebuah badan yang akan mempersiapkan segala kebutuhan dan bahan-bahan untuk deklarasi serikat buruh di PT Kurnia Mustika Indah Lestari. Hingga saat ini komite ini telah dan sedang terus bekerja untuk menyelesaikan tugas-tugasnya demikian Abu Koordinator KPP SBTP PT KMIL memaparkan ketika diskusi yang dilakukan. [ISM/SI]

Eks Buruh Minta Eksekusi Putusan PHI

Kemarin jam 18:18

Sunday, 21 June 2009
PALEMBANG (SI) - Eks buruh PT Nilaco Permai Palembang yang menggelar aksi pekan lalu di Gedung Pemprov Sumsel, kini meminta dilakukannya eksekusi putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) atas nasib mereka.

Senin (22/6) ini, mereka akan memasukkan daftar eksekusi ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang. Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang Eti Gustina menegaskan, komitmen Pemprov Sumsel menyangkut soal mediasi antara perusahaan dengan buruh yang di PHK, melalui Disnaker memang merupakan kewajiban yang harus dijalankan.

“Kita (LBH Palembang) akan mengajukan langsung (daftar eksekusi) kepada Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, agar eksekusi putusan PHI dapat segera dilaksanakan,” ujarnya kepada Seputar Indonesia (SI), di Kantor LBH Palembang kemarin Eti mengungkapkan, hal-hal yang melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan menyangkut pesangon kepada buruh-buruh yang di PHK tersebut mengalami proses panjang, sehingga buruh-buruh yang di PHK sangat dirugikan dalam persoalan tersebut.

Untuk itulah, lanjut Eti, LBH Palembang yang mendampingi para eks buruh Eks buruh PT Nilaco Permai Palembang dan PT Pelita Jaya Pegayut Banyuasin terus mendampingi penyelesaian hukum atas perkara tersebut. “Sampai hari ini mereka (buruh yang di PHK) rata-rata belum mendapatkan pekerjaan. Tentu memakan biaya tak sedikit dalam mengurusi masalah tersebut, sedangkan mereka tak ada pendapatan lagi. Selain itu, sebanyak 84 orang buruh masih bertahan memperjuangkan haknya dan ratusan buruh lainnya terpaksa mundur karena tak ada biaya lagi,”tukasnya.

Eti menyebutkan, PT Nilaco Permai selaku perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan biji plastik berdomisili di Palembang, sengaja menutup usaha karena alasan kesulitan keuangan. Sedangkan PT Pelita Jaya Pegayut di Banyuasin, perusahaan bergerak di bidang pengolahan kayu, sudah sejak 2008 menghentikan produksi karena kehabisan modal. Kebijakan dua perusahaan inilah yang membuat sebagian buruh di-PHK massal,dan diduga perusahaan tak memenuhi kewajiban para buruh pasca PHK.

Dalam perjalanannya, berbagai aksi massa dilakukan oleh eks buruh. Bahkan, dilakukan mediasi oleh Disnaker Kota dan dianjurkan agar perusahaan memberikan hak-hak buruh yang di PHK. “Namun,ternyata dalam perjalanannya perusahaan masih saja belum memenuhi hak-hak buruh sesuai peraturan. Sehingga kembali kita lakukan gugatan ke PHI dan ditelurkannya putusan, dimana isinya sama persis dengan pihak Disnaker, agar perusahaan memberikan hak-hak buruh yang di- PHK tersebut.

Karena persoalan terus berlanjut,dan mediasi sudah jalan setengah tahun lebih, maka kita meminta Pemprov Sumsel untuk ikut peduli terhadap persoalan perburuhan ini,”tekannya. Selanjutnya, setelah keluarnya putusan atas gugatan di PHI pada Mei 2009 lalu, para buruh yang didampingi LBH Palembang tersebut akan mengajukan Daftar Eksekusi ke PN.“Artinya,sesuai dengan putusan, maka perusahaan tidak boleh main-main. Putusan harus dilaksanakan. Apalagi, PT Nilaco Permai harus membayarkan hak buruh sebesar Rp1,2 miliar.

Apalagi, kita perkirakan (proses pembayaran hak buruh) memakan waktu yang lama dan benar-benar merugikan buruh,”ungkapnya. Khusus nsib 111 buruh PT Nilaco Permai yang di PHK,lanjut Eti, nasib para buruh yang di PHK masih terkatung-katung. Apalagi,sampai saat ini pimpinan perusahaan tidak diketahui keberadaannya, dan hanya meninggalkan aset yang sudah diagunkan ke Bank Mandiri dan Bank Buana Palembang, sebagai jaminan pinjaman utang. Berbagai upaya seperti perundingan, mediasi,aksi massa aliansi, hingga lewat Pengadilan sudah dilakukan para buruh, tapi masih saja pesangon para buruh belum diterima.

Padahal, sesuai keputusan dari Disnaker Banyuasin agar PT Pelita Jaya Pegayut,perusahan harus membayar hak buruh sebesar Rp1,6 miliar. Selain itu, terkait PHK yang dialami 68 buruh PT Pelita Jaya Pegayut pada 2008, diketahui kalau perusahaan juga tak menyetorkan dana Jamsostek yang dipotong dari gaji para buruh,yang nilainya mencapai puluhan juta.

Malah, salah seorang buruh (pengurus Serikat Pekerja) malah ditahan dengan tuduhan penggelapan. “Padahal yang seharusnya ditahan kan pihak perusahaan yang jelas tak menyetorkan Jamsostek, itu baru namanya penggelapan. Kita mendesak agar perkara itu juga ditindaklanjuti secara tegas,”kata Eti. Seperti diketahui, dalam aksi yang sempat digelar di Kantor Gubernur Sumsel pada Senin (15/6) lalu,para buruh yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Kaum Buruh telah menuntut kedua perusahaan memenuhi hak buruh berupa pesangon,uang penghargaan masa kerja serta uang pengganti hak sesuai aturan yang berlaku.

Mereka juga mendesak Gubernur Sumsel H Alex Noerdin,berperan aktif dalam menyikapi kasus perburuhan termasuk perkara yang sudah masuk ke Polda Sumsel, mengenai indikasi penggelapan Dana Jamsostek untuk program jaminan hari tua para buruh yang dipekerjakan. Pada saat itu,Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel Sapri HN menyatakan kepada para demontsran untuk melindungi nasib para buruh.

Kepala Disnakertrans Sumsel juga menyatakan akan berkoordinasi kepada Disnaker Banyuasin dan Palembang,guna menanyakan sejauh mana proses mediasi yang dilakukan. “Kalau ada hal-hal yang melanggar UU ketenagakerjaan, maka segera diproses sesuai aturan melalui PHI,”ujar Sapri waktu itu.
(retno palupi)

__._,_.___

Rabu, 17 Juni 2009

Penyiksa Nirmala Bonat Mengajukan Banding

SUARA PEMBARUAN DAILY/[KUALA LUMPUR] Yim Pek Ha, ibu rumah tangga asal Malaysia yang melakukan penyiksaan terhadap pembantunya, tenaga ker- ja Indonesia (TKI) Nirmala Bonat, mengajukan ban- ding atas putusan 18 tahun hukuman penjara. Pengadilan Tinggi Malaysia telah menetapkan jadwal untuk sidang banding wanita berusia 41 tahun itu pada 30 Juli mendatang.

Komisioner distrik pengadilan, Azman Abdullah, Senin (15/6) mengatakan, kepastian jadwal sidang banding tersebut ditetapkan setelah pihaknya menerima surat permohonan dari kuasa hukum Yim, Jagjit Singh pada 10 Juni lalu.

Menurut Jagjit, sebelum sidang banding dimulai, akan berlangsung prabanding yang bakal dihadiri para hakim yang sama dengan sidang banding mendatang pada 26 Juni.

Yim, pada 27 November 2008, dijatuhi hukuman penjara 18 tahun, setelah hakim menilai ada tiga hal yang telah mengakibatkan Nirmala Bonat mengalami luka-luka yang menyedihkan. Wanita majikan itu mengaku melakukan penyiksaan terhadap pembantunya tersebut dengan setrika listrik dan menyiram air panas antara Januari dan April 2004 di kediamannya di kondominium Villa Putera.

Bersalah

Yim terbukti bersalah dalam empat tuntutan yang dengan sengaja mengakibatkan penderitaan berkepanjangan terhadap Nirmala Bonat (24).

Namun, pada 28 November lalu, Yim ternyata berhasil menghindari eksekusi penjara, karena mampu membayar jaminan sebesar 200.000 ringgit Malaysia. Kini, dia bahkan mampu mengajukan sidang banding untuk kebebasannya. [The Star.Com/L-9]

Selasa, 16 Juni 2009

TKI Butuh Ketegasan

KOMPAS/B JOSIE SUSILO HARDIANTO
Fatima (kanan), buruh migran asal Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (10/6), menunggu barang miliknya di Gedung Pendataan Kepulangan TKI di Tangerang. Selama ini ia bekerja di Arab Saudi dan tidak akan kembali lagi ke negara tersebut.
Selasa, 16 Juni 2009 | 03:01 WIB

Jakarta, Kompas - Pemerintah tidak boleh lagi bersikap normatif dalam melindungi tenaga kerja Indonesia di negara penempatan. Para penyumbang devisa Rp 82 triliun pada tahun 2008 ini menuntut ketegasan pemerintah membela mereka dari pelanggaran hak asasi manusia oleh pemakai jasa di luar negeri.

Pemerintah harus beraksi menuntaskan berbagai pelanggaran yang menimpa TKI. Jumlah TKI yang mencapai enam juta orang tidak boleh menjadi dalih mengecilkan kasus pelanggaran HAM kepada TKI.

Analis kebijakan Migrant CARE Wahyu Susilo di Jakarta, Senin (15/6), mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengirimkan nota protes kerap terjadinya pelanggaran HAM terhadap TKI kepada Pemerintah Malaysia dan mendesak mereka merundingkan kembali nota kesepahaman perlindungan TKI pekerja rumah tangga.

”Selama masa perundingan, Indonesia bisa menghentikan pengiriman TKI ke Malaysia. Kita butuh gerakan politik tegas dari Presiden asal jangan menjadi bagian kampanye,” ujar Wahyu.

Sedikitnya 700 TKI meninggal di Malaysia tahun 2008. Jumlah ini belum termasuk mereka yang meninggal di Timur Tengah dan Asia Pasifik. Menurut catatan Migrant CARE, hingga kini 175 TKI terancam hukuman mati.

Pemerintah harus segera meninggalkan pendekatan diplomasi negeri serumpun dengan Malaysia. Setiap masalah TKI harus diselesaikan secara rasional melalui proses hukum.
”Apabila Pemerintah Malaysia tetap bertahan dengan kemauan mereka sendiri, Indonesia harus meminta tekanan dari ASEAN. Ada banyak jalur yang bisa ditempuh pemerintah demi menyelamatkan TKI. Jangan memandang masalah TKI sebagai hal yang biasa,” ujar Wahyu.

Secara terpisah, anggota Badan Pengarah Organisasi Buruh Internasional (ILO) Geneva Rekson Silaban di Jakarta, menyatakan, standar internasional ILO melarang diskriminasi hukum dan upah antara buruh domestik dan migran. Buruh migran berhak atas perlindungan.

Rekson mendesak Pemerintah Indonesia menuntut Malaysia mengizinkan TKI berserikat. ”Berserikat dapat menyatukan TKI sehingga majikan tidak bisa lagi seenaknya memperlakukan mereka,” kata Rekson.

Kondisi TKI di Hongkong dan Taiwan jauh lebih baik dibandingkan di Malaysia dan Timur Tengah karena mereka sudah berserikat. Hal ini diakui Ketua Umum Indonesian Migrant Workers Union (IMWU) Sringatin.

Tim negosiasi

IMWU merupakan wadah ribuan TKI yang bekerja di Hongkong. Ada 120.000 TKI bekerja di Hongkong dengan gaji Rp 2,5 juta hingga RP 4 juta per bulan. ”Pemerintah jangan menghamba kepada negara majikan demi mengurangi pengangguran. Sikap ini membuat TKI diperlakukan sewenang-wenang,” ujar Sringatin di Hongkong.

Di Jakarta, Direktur Eksekutif Migrant CARE Anis Hidayah menambahkan, pemerintah juga harus menyusun tim negosiasi yang lebih kuat dalam berunding dengan Malaysia. Tim tersebut harus memahami penderitaan TKI selama ini akibat penyusunan nota kesepahaman (MoU) yang sangat memihak Malaysia.

Kewenangan majikan menahan paspor TKI, tidak ada libur bagi pembantu rumah tangga, dan gaji yang rendah cukup membuat TKI menderita. Anis meminta pemerintah berhati-hati dalam perundingan kali ini.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno menegaskan, pemerintah akan segera memperbaiki MoU perlindungan TKI dengan Malaysia. Tim kecil di antara kedua negara bakal segera dibentuk pekan ini.

Calon pemimpin

Para calon pemimpin berjanji segera memperbaiki penempatan dan perlindungan TKI jika terpilih. Di Binjai, Sumatera Utara, calon wakil presiden Wiranto menargetkan pembenahan masalah TKI selama tiga bulan pertama masa jabatan. Untuk jangka panjang, Wiranto menjanjikan perbaikan kualitas TKI.

”Kami prihatin dengan banyaknya masalah yang menimpa TKI kita yang bekerja di luar negeri. Harus ada perbaikan segera,” tutur Wiranto seusai kampanye di Binjai.
Di Jakarta, calon wakil presiden Boediono menegaskan, penempatan dan perlindungan TKI harus ada peninjauan ulang terhadap semua proses penempatan dan perlindungan TKI. Seluruh proses harus diperbaiki.

Anggota Tim Kampanye SBY-Boediono, Muhammad Chatib Basri, mengatakan, kualitas TKI perlu ditingkatkan sehingga dapat lebih banyak terserap di sektor usaha formal di luar negeri. ”Tetapi peningkatan kualitas TKI bukan program yang bisa dilakukan cepat,” katanya.

Di tempat terpisah, Sekretaris Umum Tim Kampanye Nasional Megawati-Prabowo, Fadli Zon, menegaskan perlunya perombakan besar-besaran terkait penanganan serta pelayanan terhadap TKI di luar negeri oleh pemerintah, yang selama ini masih dinilai sangat bermasalah.

Perombakan menurut Fadli harus dilakukan, antara lain terkait kinerja birokrasi terkait serta kerja sama dan saling koordinasi antarinstansi, seperti Departemen Luar Negeri dan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, yang sampai sekarang dinilai tidak maksimal.

Menurut dia, Deplu seharusnya berperan besar dalam mendata, melayani, serta melindungi semua warga negaranya di mana pun mereka berada.

”Apalagi mereka, kan, menghasilkan devisa bagi negara. Harus diingat banyak TKI kita berasal dari pedesaan dengan kemampuan dan pengetahuan terbatas. Kewajiban negaralah, dalam hal ini Deplu, melindungi mereka,” ujar Fadli.(aha/day/dwa/ham)

Dapatkan artikel ini di URL:
http://entertainment.kompas.com/read/xml/2009/06/16/03012088/tki.butuh.ketegasan

Mereka yang Tergadai


Selasa, 16 Juni 2009 | 02:59 WIB Kami semakin teruk (susah). Gaji terus turun dan sekarang tinggal 300 ringgit (sekitar Rp 1 juta). Kalau tahu begini, sejak awal saya tak mau pergi ke Malaysia. Agen buat kami teruk,” ujar Elvida (28) di kawasan Kemuning, Shah Alam, Selangor, Malaysia, Senin (15/6).

Ia bekerja di pabrik elektronik sejak tiba di Pelabuhan Klang, 18 Desember 2007, menggunakan kapal kayu dari Tanjung Balai, Sumatera Utara. Elvida tak menyangka, ia berangkat lewat jalur ilegal walau sejak awal karyawan PT Rahmat Mandiri di Medan meyakinkan mereka akan bekerja secara resmi di Malaysia.

Setiba di Malaysia, Elvida dan ratusan TKI dari Medan langsung ditampung JR Joint, perusahaan pemasok pekerja asing untuk waktu tertentu ( outsourcing). Penyesalan selalu datang belakangan. Elvida tertarik bekerja di Malaysia karena karyawan PT Rahmat Mandiri menjanjikan pekerjaan di pabrik elektronik bergaji 1.000 ringgit (sekitar Rp 3 juta) per bulan.

Tetapi siapa sangka janji manis agen pengirim kini bagai pil pahit yang ditelan. Pergi bekerja ke Malaysia ternyata tak semanis yang dibayangkan.

Ada beberapa teman saya minta pindah ke kilang (pabrik) lain yang memberi gaji 700-800 ringgit per bulan dengan jam kerja 12 jam. Agen menolak dan mengancam memulangkan mereka. Tetapi mereka tak juga pulang ke Indonesia, malah hanya tinggal di mes karena tidak diberi pekerjaan,” ujar Elvida, asal Medan Tenggara, Kota Medan.

Saya bertemu dengan dia di Restoran Tar Sidomampir yang berlokasi di ujung tangga stasiun monorel Chow Kit, Kuala Lumpur, Sabtu (2/5) siang. Restoran yang menyediakan aneka masakan Indonesia boleh dikatakan menjadi tempat favorit WNI di Kuala Lumpur pada akhir pekan.

Mardiati (18) asal Mataram, Nusa Tenggara Barat, juga bernasib serupa. Dia dan kakaknya, Supriani (23), terbang ke Kuala Lumpur lewat Denpasar memakai jasa PT Megah Griya Nugraha. Semula ada 11 orang dalam rombongan mereka, tetapi akhirnya hanya empat orang yang terbang ke Kuala Lumpur, Agustus 2008. JR Joint menempatkan Mardiati dan Supriani di pabrik JVC.

Saat krisis global menghantam, Supriani terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Agen lalu memindahkan Supriani dan beberapa rekannya menjadi penjaga gerai pusat perbelanjaan Mydin di Malaka. Mereka bekerja 14 jam sehari dengan gaji 300 ringgit per bulan.

JR Joint merupakan salah satu perusahaan pemasok pekerja asing ( outsourcing) terbesar milik warga negara Banglades di Malaysia. JR Joint memasok TKI, pekerja asal Banglades, dan negara lain ke beberapa perusahaan di Malaysia.

Diskriminasi gaji

Ada sedikitnya 266 perusahaan outsourcing di Malaysia. Sebanyak 66 perusahaan di antaranya milik bekas pejabat yang dijalankan orang lain. Menurut Alex Ong dari Migrant CARE Malaysia, sedikitnya 70.000 TKI bekerja di Malaysia lewat perusahaan pemasok pekerja kontrak. ”Hampir 40 persen di antaranya kini bermasalah. Mereka juga menjadi korban diskriminasi gaji karena posisi TKI sangat lemah,” katanya.

Letak geografis yang berdekatan membuat Malaysia menjadi tujuan utama TKI. Saat ini sedikitnya 2,2 juta TKI bekerja di sana dan hanya 1,2 juta orang saja yang tercatat. Selebihnya bekerja ilegal sehingga rentan menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia.

Para TKI ilegal ini dieksploitasi bekerja lebih dari delapan jam sehari dengan upah rendah dan terkadang tanpa libur. Mereka menerima gaji 300 ringgit-450 ringgit (sekitar Rp 900.000-Rp 1,3 juta) per bulan.

”Kalau orang tempatan (lokal) yang bekerja seperti Supriani bisa bergaji minimal 700 ringgit (sekitar Rp 2,1 juta) per bulan. Bisa apa TKI? Mau telepon ke kampung pun tak bisa,” ujar Alex geram.

Posisi mereka pun lemah. Saat mereka menuntut dipulangkan, agen malah meminta ganti rugi sedikitnya 7.000 ringgit (Rp 21 juta) per orang tanpa bersedia membayar ongkos pulang TKI. Akhirnya, TKI pun terpuruk di asrama mereka karena kerap agen tak lagi memberi mereka pekerjaan.

Wakil Duta Besar RI untuk Malaysia Tatang B Razak mengungkapkan, persoalan yang kerap muncul selama krisis adalah perusahaan outsourcing memaksa korban PHK bertahan menunggu ditempatkan di perusahaan yang baru.

”Kami sudah memanggil perusahaan-perusahaan itu dan meminta mereka memperlakukan TKI yang bertahan dengan layak. Bagi TKI korban PHK yang mau pulang, perusahaan harus membiayai karena ini kondisi di luar kemauan pekerja,” kata Tatang.

Jenazah pun ditahan

Perjuangan TKI mendapat pekerjaan dan kesejahteraan yang layak memang tidak mudah. Sejak Yanti Iriyanti dihukum tembak karena dituduh mencuri dan membunuh majikannya di Arab Saudi, 11 Januari 2008, sampai kini keluarga belum menerima jenazah.

Suami Yanti, Sugino, dan kelima anaknya sangat ingin mengubur Yanti di dekat rumahnya di Cianjur, Jawa Barat.

”Neng Widi, selalu menanyakan kapan mamanya pulang? Ia kerap mengatakan, mengapa mama teman-temannya sudah pulang, tetapi mamanya kok hingga sekarang belum juga pulang,” ujar Sugino.

Demi aliran devisa puluhan triliun setiap tahun ke Tanah Air, TKI harus menggadaikan jiwa. Sayang, mereka belum juga mendapat perlindungan yang berarti.

(Hamzirwan/B Josie Susilo Hardianto)

Dapatkan artikel ini di URL http://entertainment.kompas.com/read/xml/2009/06/16/02594361/mereka.yang.tergadai

Kamis, 11 Juni 2009

SBY Offers Support to Abused Maid

http://thejakartagl obe.com/news/ sby-offers- support-to- abused-maid/ 311676
President Susilo Bambang Yudhoyono
telephoned Siti Hajar on Thursday to offer his support to the Indonesian migrant worker who claims to have been abused by her Malaysian employer.

“I already talked directly to Siti Hajar [by phone], to put her mind at ease and to toughen [her] up,” Yudhoyono said at his office in Jakarta.

Metro TV aired footage of Siti receiving the phone call from Yudhoyono in Kuala Lumpur on the cellular phone of Indonesia’s ambassador to Malaysia, Da’i Bachtiar. The call lasted about three minutes.

Originally from West Java’s Garut district, Siti has claimed that she was abused by the Malaysian woman she worked for as a domestic servant, and that she did not receive her salary for 34 months.

Siti reportedly began working for Hau Yuang Tyng, also known as Michelle, in 2006. Her contract called for her to be paid 500 Malaysian ringgit ($140) per month.

Yudhoyono said he was concerned by Siti’s situation and deplored the violence frequently suffered by Indonesian migrant workers in Malaysia.

He said that he had ordered Bachtiar and the head of the National Migrant Workers Placement and Protection Agency, Mohammad Jumhur Hidayat, to protect and seek justice for Indonesian workers in Malaysia.

Yudhoyono said that based on reports he had received, Malaysian law enforcers had been responsive and cooperative in handling Siti’s case.

He also thanked the Malaysian media for covering Siti’s story in a positive light.

“I still want law and justice to be really enforced,” Yudhoyono added.

Separately, Anis Hidayah, executive director of labor watchdog Migrant Care, expressed concern over Yudhoyono’s telephone call, saying that he might be seeking to use Siti’s situation to score political points ahead of July’s presidential election.

“Even though he spoke as the president, it still sounds suspicious,” Anis said. “Not once before did he ever personally call an abused migrant worker.”

Anis said the government needed to issue a strong regulation to protect migrant workers. “A case-by-case solution will not end the problem,” she said.

Jamaluddin, coordinator of advocacy at the Indonesian Migrant Workers Association, said many abuses went unreported.

“The government cannot deny the fact that there are still many other [women like] Siti Hajar out there,” Jamaluddin said.